Sabtu, 25 Agustus 2018

Kata Mizi “Tentang Peng-Qurbanan Hewan Qurban” Part 1


Ilustrasi hewan qurban. Foto: Dayah Nihayatul Muhtaj


Qurban merupakan sebuah kegiatan dimana umat islam yang berkecukupan dan merasa dirinya mampu dapat mengurbankan hewan-hewan yang termasuk dalam golongan boleh di-qurbankan, dan diselenggarakan setahun sekali, yakni hanya pada Idul ‘Adha atau bulan haji saja. Kemeriahan penyembelihan hewan qurban sontak pasti jadi sorotan setiap warga, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa yang menjadi panitia penyembelihan.

Saya yang sudah dapat dikatakan bukan anak kecil lagi ini tetap senang melihat aksi penyembelihan. Kalau dulu sih karena senang melihat aksi orang dewasa dalam merubuhkan hewan-hewan tersebut. Tapi kalau sekarang, saya senang dapat mengamati bagaimana orang-orang menggambarkan Idul ‘Adha itu sendiri. Namun dibalik itu, tetap ada banyak orang yang menggambarkan saya baik dengan verbal maupun non verbal jika saya ini seperti anak kecil.

“Kaya anak kecil aja lu zi liat-liat begituan.”

Beruntungnya, menurut saya, semakin tinggi seseorag mengeyam bangku pendidikan, maka semakin tinggi juga pola pemikirannya. Namun saya tidak menyalahkan atau membenarkan jika hal tersebut adalah pasti. Tetapi saya juga memiliki pandangan jika hal itu benar terjadi dalam diri saya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tibalah Idul ‘Adha pada tahun ini, dan saya tetap bersikukuh untuk dapat melihat kegiatan penyembelihan di masjid-masjid sekitar rumah. Tidak ada kejanggalan yang aneh dan terkesan sangat buruk secara universal dalam konteks ini. Namun saya akan tetap mencoba memaparkan opini mengenai kegiatan penyembelihan hewan qurban berdasarkan apa yang lihat secara nyata dengan mata kepala saya sendiri. Yuk disimak!


Hak Asasi Hewan

Menurut saya ini merupakan hal yang paling mendasar dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban. Layaknya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang memiliki hak-hak. Terlebih dalam kegiatan ini mereka sedang diistimewakan.

Namun, selama saya menyaksikan penyembelihan hewan qurban di dua masjid dekat rumah saya, para panitia penyembelihan ini sama sekali tidak mengidahkan hak-hak tersebut. Hak-hak hewan yang saya dapat jabarkan memang tidak ada paham secara spesifik seperti ‘ada di ayat mana?’, ‘siapa yang mengatakannya?’, dan sebagainya.

Hak-hak ini hanya berlandaskan pada pengalaman saya semata. 

1. Hak Tidak Melihat Penyembelihan

Sejak kecil hingga beranjak remaja, saat saya melihat penyembelihan hewan qurban, pasti panitia selalu melakukan penyembelihan jauh dari hewan-hewan yang masih hidup. Sewaktu-waktu saya sempat bertanya mengapa demikian? Selontar jawaban yang menurut saya memang logis hingga kini ialah “jika hewan yang masih hidup melihat temannya meninggal karena lehernya dipotong di depan mata kepalanya, maka hewan tersebut akan takut, stress, dan gelisah.” 

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh saya, jika menjauhi hewan-hewan yang masih hidup dari yang sudah disembelih adalah sebuah kegiatan yang memiliki tujuan mulia seperti itu. Bahkan, ada waktu dimana seekor sapi ditutupi matanya agar tidak melihat proses penyembelihan tersebut.

Sayangnya, dewasa ini banyak tempat-tempat penyembelihan yang justru mempertontonkan aksinya di depan hewan qurban yang masih hidup. Hasilnya, di dua masjid yang saya kunjungi ialah mengibaratkan hewan qurban seperti antrian thb (tiket kereta), di mana sang hewan dapat melihat tujuan akhir dari penumpang lain. Betapa kaget saya melihat kejanggalan yang satu ini. Pasalnya, jawaban terdahulu memang benar terjadi. Hewan-hewan yang melihat sontak teriak saat masuk dalam urutan penyembelihan. Mereka gelisah, tak bisa diam, berteriak, bahkan menangis.

Kemudian, dimana kah belas kasih kita sebagai manusia?

Jika ada manusia meninggal di depan mata kepala kita saja, kita teriak dan cemas bahkan trauma. Lalu bagaimana dengan hewan? Tidak pernah terpikirkan, bukan? 

Bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar